“ASN adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik, maka haruslah bersikap netral dalam setiap agenda politik, baik pada Pemilu yang lalu maupun pada Pilkada yang tahapannya sedang berlangsung”
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel pasukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) dan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelaksanaan apel berlangsung di lapangan upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 10 Oktober 2024, turut dihadiri oleh Pj Bupati Dr Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda.
Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, para Staf Ahli Bupati, Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, Asisten III Fauzan, SSos, MAP, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag Setdakab, para ASN, dan para petugas Satuan Linmas. Juga hadir Komisioner KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.
Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi. Dalam amanatnya antara lain mengingatkan para petugas Linmas hendaknya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya tahapan Pilkada.
Petugas Linmas juga diharapkan dapat bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu peserta Pilkada.
Untuk dapat menjalankan tugas tersebut, petugas Linmas diminta untuk bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada belangsung aman, damai dan kondusif.
“Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS berasal dari Satuan Pertahanan Sipil / Perlindunagn Masyarakat (Linmas),” kata Mahyuzar.
Di Aceh Utara, kata dia, terdapat sebanyak 1.180 TPS pada pemungutan suara Pilkada tahun 2024. Di mana setiap TPS dikawal oleh dua orang anggota Linmas.
Dengan demikian jumlah anggota Linmas yang terlibat langsung di TPS-TPS adalah sebanyak 2.360.
Sementara wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara dibawahi oleh dua Polres, yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.
Pada gelar apel tersebut, Pemkab Aceh Utara juga melakukan serah terima operasional Sat Linmas kepada kedua Polres tersebut.
Untuk Polres Aceh Utara diserahterimakan sebanyak 1.397 orang personel Sat Linmas berasal dari gampong-gampong di kecamatan wilayah timur Aceh Utara.
Sedangkan untuk Polres Lhokseumawe sebanyak 963 personel Sat Linmas berasal dari gampong-gampong wilayah barat Aceh Utara.
Para Sat Linmas ini akan berada di bawah BKO Polres masing-masing selama bertugas dalam pengamanan Pilkada.
Dalam apel tersebut juga dibacakan ikrar netralitas ASN. Menurut Pj Bupati Mahyuzar, netralitas ASN merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh setiap ASN dalam menyukseskan agenda demokrasi Pilkada. Sebab ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“ASN adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik, maka haruslah bersikap netral dalam setiap agenda politik, baik pada Pemilu yang lalu maupun pada Pilkada yang tahapannya sedang berlangsung,” kata Mahyuzar.
Usai gelar apel dan pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada bentangan spanduk di lapangan upacara.
Prasasti ini turut ditandatanngani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK hingga Camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.